Varian Omicron Mereda, Singapura Bakal Hapus Aturan Karantina dan Kewajiban Memakai Makser di Tempat Umum

- 25 Maret 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi. penduduk Singapura saat tidak menggunakan masker di luar ruangan saat pandemi.
Ilustrasi. penduduk Singapura saat tidak menggunakan masker di luar ruangan saat pandemi. /Pexels

IniPurworejo.com- Pemerintah Singapura akan menghapus kewajiban karantina bagi semua pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi.

Pemerintah juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat umum dan mengizinkan orang untuk berkumpul.

Keputusan pemerintah ini akan membuat kebijakan bebas karantina berlaku bagi pengunjung dari negara manapun.

Selain membolehkan orang berkumpul, Singapura juga akan menghapus batas jam buka restoran dan penjualan minuman keras.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Persulit Penyelamatan Korban Maskapai China Eastern Airlines, Pesawat Lainnya Jalani Pemeriksaan

Penghapusan aturan sendiri akan mulai diberlakukan pada April 2022 mendatang.

Hal itu lantaran varian Omicron mulai mereda di sebagian besar kawasan dan tingkat vaksinasi yang meningkat.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan pemerintahnya akan terus menghapus pembatasan secara terukur.

"Setelah langkah ini, kita akan menunggu sejenak agar situasi menjadi stabil," katanya, Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maskapai China Eastern Airlines jadi Tragedi Penerbangan Terburuk, Seluruh Penumpang Diyakini Tewas

Singapura adalah salah satu negara yang beralih strategi dari pembatasan ke kehidupan normal yang baru bagi 5,5 juta penduduknya, kendati rencana pelonggaran berjalan lambat karena lonjakan kasus.

Singapura dan negara-negara lain kini bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus.

Sebelumnya, beberapa negara lain di Asia-Pasifik sudah mencabut aturan pembatasan.

Jepang pekan ini menghapus pembatasan jam operasional restoran dan tempat bisnis di Tokyo dan 17 prefektur lain.

Baca Juga: Menolak Menyerah, Mariupol Berupaya Berjuang Ditengah Kepungan dan Serangan Pasukan Rusia

Korea Selatan, di mana kasus infeksi menembus angka 10 juta, pekan ini tapi mulai menurun, dan telah mengizinkan tempat makan buka hingga pukul 23.00 waktu setempat.

Korea Selatan juga menghentikan penggunaan paspor vaksin dan mencabut kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah di vaksinasi.

Indonesia menghapus aturan karantina bagi semua pendatang dari luar negeri pekan ini.

Langkah serupa juga diambil oleh negara-negara lain di kawasan seperti Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.

Indonesia juga mencabut larangan mudik Lebaran saat jutaan orang pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.***

Editor: Andi Susanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah