Putusan Pengadilan India : 'Larangan Hijab di Sekolah Tidak Melanggar Hukum', Muslim Semakin Terpinggirkan

- 15 Maret 2022, 18:03 WIB
Ilustrasi. Pengadilan India memutuskan jika larangan memakai hijab tidak melanggar hukum.
Ilustrasi. Pengadilan India memutuskan jika larangan memakai hijab tidak melanggar hukum. /Twitter/

IniPurworejo.com- Pengadilan India memutuskan bahwa larangan hijab yang diberlakukan di sekolah tidak melanggar hukum.

Pengadilan menilai pemakaian hijab oleh perempuan Muslim bukan bagian dari praktik keagamaan yang mendasar.

Pemerintah punya wewenang untuk menentukan aturan pakaian seragam dan menolak berbagai gugatan yang menentukan aturan tersebut.

"Larangan hijab di Negara Bagian Karnataka tidak melanggar hukum," demikian Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Serangan Mematikan Rusia Hantam Pemukiman Penduduk di Kyiv, Korban Nyawa Kembali Bertambah

Menjelang putusan pengadilan, pemerintah Karnataka menutup sekolah dan kampus, serta membatasi kerumunan orang di sejumlah tempat untuk mencegah keributan.

Para pelajar yang menggugat larangan itu mengatakan di pengadilan bahwa pemakaian hijab adalah hak dasar yang dijamin konstitusi India dan merupakan praktik penting dalam Islam.

Ketua Partai Sosial Demokratik Karnataka, Abdul Majeed mengatakan, dirinya akan berbicara dengan para penggugat dan orang tua mereka untuk membantu mengajukan banding di Mahkamah Agung jika mereka menginginkannya.

"Putusan pengadilan tinggi melanggar hak individu, hak dasar, dan hak beragama. Perempuan Muslim telah memakai hijab selama ratusan tahun," kata dia.

Baca Juga: Protes Hentikan Invasi di Ukraina, Hampir Satu Juta Warga Rusia Ditahan Pihak Keamanan

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x