Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 23 April 2022, 21:18 WIB
Ilustrasi Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Berikut Ini Syaratnya
Ilustrasi Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Berikut Ini Syaratnya /Instagram WMN Govsa

IniPurworejo.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi calon imam masjid.

Nantinya yang lolos seleksi, imam masjid asal Indonesia tersebut akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Pendaftaran seleksi calon imam masjid dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022.

Baca Juga: Dinilai Masih Penting, Pemerintah AS Tolak Penghapusan Larangan Masker di Transportasi Umum

"Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada siaran persnya, Sabtu, 23 April 2022.

Kamaruddin mengatakan, pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Selain itul, para imam masjid tersebut juga menjadi duta Indonesia di sana.

"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x