Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Tak Hilangkan Fungsi Fasilitas Umum

11 Januari 2022, 23:04 WIB
Warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen. /

IniPurworejo.com - Pemprov Jateng memastikan pembagunan Jalan tol Yogyakarta-Bawen (Kabupaten Semarang) tetap memedulikan keberadaan fasilitas umum.

Sehingga masyarakat terdampak tidak perlu khawatir kehilangan fungsi fasilitas yang sebelumnya ada.

“Tetap akan memfungsikan sesuai dengan fungsi awalnya. Kalau irigasi ya tetap difungsikan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Punya Klub Basket di Jateng, Gading Marten Minta Dukungan Ganjar untuk Ikuti IBL 2022

Hariyono, mengatakan itu di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Balai Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang.

Menurut dia, dalam proses pembangunannya, irigasi pun tidak akan dimatikan. Justru nanti akan diberi akses supaya irigasi tetap jalan.

Bahkan dalam finishing pembangunan jalan tol, irigasi yang tertutup akan dibuatkan gorong-gorong, sehingga tidak menghilangkan fungsinya.

Ditambahkan, untuk fasilitas umum berupa jalan-jalan kampung juga akan mendapatkan akses.

Namun, karena jalan kampung kemungkinan mempunyai banyak cabang jalan, maka akan digabung menjadi satu jalan sehingga aksesnya lebih besar.

“Tidak akan mengisolasi daerah,” sambungnya.

Baca Juga: Menang Dua Gim Langsung Atas Wakil Tuan Rumah, The Daddies Melaju ke Babak Kedua India Open

Hariyono menuturkan fasilitas umum seperti tempat ibadah juga akan mendapatkan ganti dengan bangunan tempat ibadah.

Misalnya, bangunan masjid juga akan diganti bangunan serupa sesuai keinginan masyarakat.

“Akan dibangunkan kembali sesuai dengan keinginan masyarakat. Hanya, tempatnya ada kesepakatan dengan warga. Nanti tergantung kesepakatan warga apa akan dibangunkan pelaksana atau bangun sendiri, silakan,” jelasnya.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Bahkan, kebijakan pembangunan jalan tol sudah diakomodasi Pemkab Magelang melalui Perda 5 tahun 2011, dengan konsep awalnya pada Perda RTRW tahun 2010.

Baca Juga: Pria Pelaku Penendang Sesaji di Kawasan Gunung Semeru Diburu Polisi

“Jadi kami mendukung penuh. Terutama dimantapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, di antaranya Purwomanggung (Purworejo-Wonosobo-Magelang-Kota Magelang-Temanggung),” kata dia.

Menurut Adang, bila jalan tol jadi, akan sangat banyak berdampak pada ekonomi Magelang.

Termasuk di dalamnya potensi ekonomi yang jadi unggulan, meliputi pariwisata, pertanian, dan industri kecil. Selain itu juga kemudahan akses baik dari Yogyakarta maupun Semarang.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Mandiri Utama Finance Buka Lowongan untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mengikuti tahapan proses ini sampai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari konsultasi publik sampai penyerahan hasil dilaksanakan diikuti dengan sebaiknya,” terang Adang yang juga anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov

Tags

Terkini

Terpopuler