Sementara itu, Warga di Kabupaten Magelang yang berbatasan dengan DI Yogyakarta, menyatakan rela dan setuju melepas hak kepemilikan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) itu.
Baca Juga: Segera Pindah ke Digital, Berikut Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Purworejo
Warga Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar, Khabib menyebut sudah merelakan tanah sawahnya terkena proyek tersebut.
Ia sudah sejak lama menunggu kepastian kabar pembangunan tol Yogya-Bawen itu.
“Sudah sejak tahun-tahun kemarin kami bertanya. Nah saat ini (acara sosialisasi) jadi ada kepastian dibangun. Istilahnya kita sudah menata hati kita, kita sudah rela,” ujarnya, seusai mengikuti sosialisasi.
Hal serupa dikatakan Sri Kuntari. Menurutnya, tanah yang akan terkena proyek adalah warisan orang tua.
Setelah menerima ganti rugi, keluarga besarnya berencana membelikan sawah sebagai ganti.
“Kami sudah berembug, semua setuju. Harapannya dengan adanya tol dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Misal dibangun rest area atau tempat lain, bisa angkat ekonomi warga,” harapnya.
Kepala Desa Pakunden Sujadi mengatakan, di wilayahnya terdapat 230 bidang tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol.