Sudah Disiapkan, Uang Ganti Kerugian Tol Yogyakarta-Bawen Capai Triliunan Rupiah

- 19 Januari 2022, 23:00 WIB
 Warga terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Januari 2022.
Warga terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Januari 2022. /

IniPurworejo.com - Tahapan konsultasi publik rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang, masih terus berjalan.

Seperti yang tampak di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Magelang, Rabu, 19 Januari 2022.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Bawen Moh Fajri Nukman mengatakan, uang ganti kerugian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah disiapkan.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Kaligesing Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

“Secara kesiapan alokasi dana pembebasan lahan, itu sudah siap di tahun ini. Jadi kami pastikan bahwa di tahun ini sudah bisa dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugian,” kata Fajri.

Fajri menyampaikan hal itu di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, di Balai Desa Tampir Kulon Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang, Rabu, 19 Januari 2022.

Menurutnya, untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, kata dia, jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal riil di lapangan.

Fajri menjelaskan, cara pemberian uang ganti kerugian yaitu dari tahap pembebasan lahan, nantinya akan ada kegiatan identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu Setelah itu, akan dilakukan penilaian tim appraisal.

“Setelah itu akan dilakukan pemberkasan untuk pembayaran dan dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga: WADA Cabut Sanksi untuk Indonesia, Ini Tanggapan Legenda Sepakbola Kurniawan Dwi Yulianto

Adapun pembayaran uang ganti kerugian sendiri mekanisme detailnya yaitu, pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN.

Nanti uang ganti kerugian akan diberikan dalam bentuk buku tabungan, dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian appraisal.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini. Baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan,” imbuh Fajri.

Dia menuturkan, adapun yang harus disiapkan untuk mengambil uang ganti kerugian yaitu masyarakat menyiapkan dulu dokumen pendukung.

Baca Juga: Indonesia Dapat Donasi 1,4 Juta Vaksin AstraZeneca dari Belanda dan Jepang

Seperti dokumen kewarganegaraan misalnya KTP, dan KK. Kalau dari waris, warga terdampak bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli (AJB/)girik/letter C dan sebagainya. Kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing.

“Mungkin diperlukan surat keterangan. Itu silakan disiapkan,” jelasnya.

Seorang warga terdampak, Widayati asal Dukuh Jetis, Desa Tampir Kulon berharap uang ganti kerugian bisa segera diterima.

Sebab, lahan tegalan dan rumahnya terdampak pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Kebumen Masih Mahal, Rata-rata Rp21.000 Per Liter

“Kegiatan (konsultasi publik) ini sangat membantu. Bisa mencerahkan kami. Yang kemarin ada berita simpang siur, sekarang sudah lumayan paham,” katanya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah