Tunggakan JKN-KIS di Jateng Capai Rp157,28 Miliar, Grobogan Sumbang Tunggakan Tertinggi

- 20 Januari 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tunggakan JKN-KIS di Jateng Capai Rp157,28 Miliar, Grobogan Sumbang Tunggakan Tertinggi
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tunggakan JKN-KIS di Jateng Capai Rp157,28 Miliar, Grobogan Sumbang Tunggakan Tertinggi /BPJS Kesehatan

IniPurworejo.com - Kabupaten Grobogan, menjadi kabupaten yang memiliki tunggakan pembayaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar di Jawa Tengah.

Tunggakan Kabupaten Grobogan mencapai Rp72,58 miliar atau 46,15 persen dari total tunggakan selama 2021.

BPJS Kesehatan mencatat tunggakan iuran peserta program JKN tiga kabupaten di Provinsi Jawa Tengah selama 2021 yang mencapai Rp157,28 miliar.

Baca Juga: Asyik! 3,2 Juta Set Top Box TV Digital Gratis Tahap Pertama Siap Disalurkan, Ini Penjelasan Menkominfo

Tunggakan terbesar berasal dari Kabupaten Grobogan yang mencapai 46,15 persen.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kudus Rahmadi Dwi Purwanto, mengungkapkan tunggakan dari Kabupaten Jepara tercatat sebesar Rp49,24 miliar atau 31,31 persen.

"Kabupaten Kudus merupakan yang terendah karena nilai tunggakannya hanya Rp35,46 miliar," kata Rahmadi, dikutip IniPurworejo.com dari ANTARA, Kamis, 20 Januari 2022.

Berdasarkan jenis kelas kepesertaannya, maka tunggakan terbesar dari peserta JKN kelas 3 mencapai Rp76,91 miliar. Kemudian kelas 2 sebesar Rp50,93 miliar dan kelas 1 hanya Rp29,43 miliar.

Baca Juga: Tak Hanya Bikin Bugar, Olahraga Bisa Bantu Anak Betah Belajar, Ini Penjelasan Psikolog UI

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah