IniPurworejo.com - Warga Cilacap, Jawa Tengah, turut menjadi korban tewas pada kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat, 21 Januari 2022 lalu.
Korban atas nama Syairullah (61), warga Jalan Cucut RT 2 RW 10 Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah melakukan verifikasi, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.
Santunan diserahkan Sabtu, 22 Januari 2022 kepada ahli waris dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50.000.000.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya, mengatakan setelah kecelakaan dan dilakukan verifikasi, diketahui Syairullah (61), warga Cilacap.
Pada kecelakaan tersebut korban meninggal dunia dan ahli waris Setyo Rini Rahayu yang merupakan istri korban mendapatkan haknya yakni santunan dari Jasa Raharja.
Baca Juga: Tidak Cuma Hafal Qur'an, JMQH Ajak Anggota Berdayakan Sektor Ekonomi
Verifikasi santunan dilakukan oleh tim Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon dengan melakukan kunjungan kepada ahli waris korban yang beralamat di Jalan Cucut RT 2 RW 10 Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.