Baca Juga: Imbas FIFA Matchday, Pertandingan PSIS Semarang vs Madura United Diundur, Ini Tanggapan Manajer PSIS
"Saat ada oknum ASN Pemkab Kebumen yang patut diduga melakukan tindakan merugikan istri saya, kami membuat pengaduan kepada Inspektorat serta Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Kebumen. Sudah setahun ini tak kunjung direspon pengaduan tersebut, meski sudah beberapa kali ditanyakan kepada penerima aduan," ungkapnya.
Hal-hal semacam itu mestinya yang menjadi prioritas kerja Arif Sugiyanto begitu dilantik menjadi Bupati Kebumen.
Baca Juga: Sulit Mendapatkan Pupuk, Petani di Pituruh Mengadu ke Anggota DPRD
"Benahi dulu aparat Pemkab Kebumen agar siap menjalankan program yang sesuai dengan visi-misinya. Apa masalah yang belum berhasil dituntaskan oleh Bupati sebelumnya. Boleh saja membuat gebrakan, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku. Sebagai Bupati, beri tauladan warganya untuk mengikuti peraturan, bukan mendahulukan kemauannya sendiri dengan mengabaikan peraturan yang ada," pungkas Achmad Marzoeki.***