Miliki Mal Layanan Publik, Masyarakat Kudus Dimudahkan dalam Mengakses Keperluan Administrasi

- 23 Maret 2022, 17:08 WIB
Pemkab Kudus miliki Mal Layanan Publik untuk mempermudah akses layanan publik.
Pemkab Kudus miliki Mal Layanan Publik untuk mempermudah akses layanan publik. /Diskominfo Jateng

 

IniPurworejo.com- Pemkab Kudus kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai keperluan administasi.

Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, keberadaan MPP merupakan upaya Pemkab dalam menyediakan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik ini punya pelayanan yang lumayan lengkap. Masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan dalam satu gedung,” ungkap bupati, pada soft launching MPP Kudus.

Baca Juga: Puluhan Pengunjung Pasar Tradisional di Kebumen Diswab Antigen Secara Acak, Ini Hasilnya

Disampaikan, terdapat 24 instansi dan 387 jenis layanan, yang tergabung dalam MPP. Kemudahan dan kecepatan menjadi poin dari pelayanan di MPP.

“Kami menghadirkan 24 instansi dan 387 jenis layanan, yang akan memudahkan masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Revlisianto Subekti menyampaikan, saat ini baru dua lantai MPP yang beroperasi. Namun, rencananya akan ada tiga lantai, yang akan ditempati Sekretariat DPMPTSP.

“Pembangunan lantai tiga masih menyesuaikan keuangan daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Gantikan Pejabat yang Tak Aktif Tangani Bencana, Tamim Sobri Resmi Jabat Camat Ayah Kebumen

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah