Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang

- 7 April 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi. Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang
Ilustrasi. Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang /Humas Polda Jateng/

IniPurworejo.com - Minyak goreng tanpa izin edar ditemukan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Rabu, 6 April 2022.

Temuan itu diperoleh saat Satgas Pangan saat melakukan pemantauan distribusi minyak goreng di Pasar Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, pada kemasan minyak goreng juga tidak disertakan izin BPOM dan tanda sertifikat halal.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan Jauh Lebih Murah, Harganya Segini, Kok di Tempat Lain Bisa Mahal ya?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora, mengatakan pihakya menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Gulent sebanyak 97,2 liter.

"Minyak goreng tersebut tidak disertai dengan izin edar pada kemasannya," kata Johanson Simamora, dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut dia, pada kemasan minyak goreng berukuran 900 gram per botol tersebut tidak disertakan izin BPOM dan tanda sertifikat halal MUI.

Baca Juga: Lowongan BUMD, Bank Jatim Buka 7 Lowongan Kerja untuk Mengisi Posisi Karyawan Tetap, Cek Syarat Lengkapnya

Ada dugaan, kata Johanson, minyak goreng dalam kemasan yang beredar itu merupakan minyak curah yang dikemas ulang.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x