Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang

- 7 April 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi. Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang
Ilustrasi. Minyak Goreng Ilegal Ditemukan di Pasaran, Polda Jateng: Ada Dugaan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang /Humas Polda Jateng/

Kepolisian sendiri masih menelusuri keberadaan pabrik minyak goreng bermerek Gulent tersebut yang diduga berlokasi di Jakarta Utara.

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengklarifikasi pemilik merek tersebut," ujar dia. katanya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Segera Cair: Ini Kriteria Buruh yang Dapat Rp1 Juta, Pahami Bedanya dengan BSU Sebelumnya

Dalam pemantauan itu, petugas mengamankan sebanyak 97,2 liter minyak goreng dalam kemasan bemerek Gulent.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah