IniPurworejo.com - Sebanyak 145 botol miras diamankan Polres Kebumen dalam Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Ratusan botol miras berbagai merk tersebut diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen dari salah seorang warga di Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin, 11 April 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, mengatakan diamankannya ratusan botol miras itu bermula dari laporan masyarakat.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti," ungkap Aiptu Catur, Selasa, 12 April 2022.
Barang bukti miras, saat ini diamankan di Polres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat.
Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual minuman keras. Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya.
"Laporkan kami jika di sekitar tempat tinggal ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali," katanya.