Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Kemendikbud Ristek Turun Tangan, Pastikan Bagian dari Situs

- 24 April 2022, 21:17 WIB
Benteng Kartasura yang kini telah rusak. Terkait hal ini, pihak LDA Keraton Surakarta menanggapi dengan keras
Benteng Kartasura yang kini telah rusak. Terkait hal ini, pihak LDA Keraton Surakarta menanggapi dengan keras /Inung R. Sulistyo

Baca Juga: Update Zodiak, Senin, 25 April 2022, untuk Cancer, Leo dan Virgo: Cobalah Membuat Hidup Lebih Berwarna

"Berarti Undang Undang RI No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku," kata Hilmad Farid.

"Jadi yang paling penting dengan adanya UU ini, saya sudah koordinasi dengan Bupati Sukoharjo, teman-teman dari BPCB, dan tim ahli, langkah yang konkrit ini, berhenti dulu kegiatan aktivitas di lokasi," ujar Hilmar.

Selain itu, pihaknya mendengar soal kajian dari tim ahli cagar budaya mengenai seluruh situs sudah selesai dan nanti diserahkan ke Bupati.

Harapannya tidak terlalu lama untuk melakukan langkah selanjutnya, karena penetapan dilakukan pemerintah sudah beres, namun, harus diikuti rencana selanjutnya ke depan.

Hal tersebut, kata Hilmar, mohon bantuan banyak komunitas yang hadir harus bersama-sama. Penetapan dilakukan pemerintah sudah beres.

Jika ke bawah nanti ada rencana dilakukan pemugaran tentunya akan dibicarakan secara detail.

Baca Juga: Dibalik Proses Syuting Film KKN di Desa Penari, Atmosfer Mistis Selama Proses Syuting Hingga Dililit Ular

"Namun, langkah yang tidak kalah penting melihat peristiwa ini, masyarakat perlu dibantu diberi pemahaman. Mereka hidup di dalam satu wilayah yang ada cagar budaya," ucapnya.

Bahkan, kata dia, memang berbeda, misalnya masyarakat akan membangun ini, besok harus jadi tidak bisa dilakukan karena harus mengecek dengan Bupati sebagai pemilik wilayah dan tim ahli cagar budaya tentunya akan dibantu.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah