Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Kemendikbud Ristek Turun Tangan, Pastikan Bagian dari Situs

- 24 April 2022, 21:17 WIB
Benteng Kartasura yang kini telah rusak. Terkait hal ini, pihak LDA Keraton Surakarta menanggapi dengan keras
Benteng Kartasura yang kini telah rusak. Terkait hal ini, pihak LDA Keraton Surakarta menanggapi dengan keras /Inung R. Sulistyo

IniPurworejo.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan Tembok Baluwarti bekas Keraton Kartasura merupakan bagian dari situs bersejarah.

Sayangnya, Tembok Baluwarti atau Tembok Benteng Keraton Kartasura belum lama ini dirusak oleh warga.

Perusakan berupa tindakan perobohan tersebut pun membuat murkan pihak Keraton Surakarta.

Baca Juga: Update Zodiak, Senin, 25 April 2022, untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Dengarkan Suara Hati Anda

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta meminta agar kasus perusakan Benteng Kartasura diusut tuntas.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid, sampai terjun langsung melihat kondisi tembok bekas Keraton Kartasura, Minggu, 24 April 2022.

Dalam kunjungannya, Hilmar, didampingi Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Sukronedi.

Hilmar Farid menyebutkan, Tembok Baluwarti bekas Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mengalami perusakan merupakan bagian dari situs yang lebih besar.

Hilmar mengatakan langkah pertama soal kebijakan menetapkan BCB terlebih dahulu dan sekarang sudah merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terkait tembok bekas keraton.

Baca Juga: Update Zodiak, Senin, 25 April 2022, untuk Cancer, Leo dan Virgo: Cobalah Membuat Hidup Lebih Berwarna

"Berarti Undang Undang RI No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku," kata Hilmad Farid.

"Jadi yang paling penting dengan adanya UU ini, saya sudah koordinasi dengan Bupati Sukoharjo, teman-teman dari BPCB, dan tim ahli, langkah yang konkrit ini, berhenti dulu kegiatan aktivitas di lokasi," ujar Hilmar.

Selain itu, pihaknya mendengar soal kajian dari tim ahli cagar budaya mengenai seluruh situs sudah selesai dan nanti diserahkan ke Bupati.

Harapannya tidak terlalu lama untuk melakukan langkah selanjutnya, karena penetapan dilakukan pemerintah sudah beres, namun, harus diikuti rencana selanjutnya ke depan.

Hal tersebut, kata Hilmar, mohon bantuan banyak komunitas yang hadir harus bersama-sama. Penetapan dilakukan pemerintah sudah beres.

Jika ke bawah nanti ada rencana dilakukan pemugaran tentunya akan dibicarakan secara detail.

Baca Juga: Dibalik Proses Syuting Film KKN di Desa Penari, Atmosfer Mistis Selama Proses Syuting Hingga Dililit Ular

"Namun, langkah yang tidak kalah penting melihat peristiwa ini, masyarakat perlu dibantu diberi pemahaman. Mereka hidup di dalam satu wilayah yang ada cagar budaya," ucapnya.

Bahkan, kata dia, memang berbeda, misalnya masyarakat akan membangun ini, besok harus jadi tidak bisa dilakukan karena harus mengecek dengan Bupati sebagai pemilik wilayah dan tim ahli cagar budaya tentunya akan dibantu.

Pihaknya juga tidak akan menghalangi orang yang mencari sejahtera pasti akan d bantu bagaimana cara mencari jalan keluarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan semua pihak yang memiliki kepentingan.

Pemerintah Pusat, Provinsi, daerah dan semua pihak yang berkepentingan. Karena, hal ini, tidak bisa dilakukan sendirian harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Tren Belanja Pakaian Bekas di Purworejo Naik Jelang Lebaran, Ratusan Pengunjung Serbu Bazar Ramadhan Thrift

"Kita masih bersyukur perusakan tembok situs keraton belum terlalu jauh. Saya juga berbicara dengan BPCB jika dilakukan restorasi bagaimana karena tembok situs peninggalan Keraton Karatasura masih mungkin bisa dikembalikan," katanya.

Dia mengatakan, nanti usai Lebaran sekitar bulan Mei akan ada pertemuan baik dari Pemkab, Pemprov Jateng dan pusat lengkap akan membuat regulasi-regulasi terkait tembok bekas Keraton Kartasura di Sukoharjo.

Sementara Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan melihat regulasi terlebih dahulu dari Pusat. Jika rekomendasi dari pusat turun baru bisa melangkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Senin, 25 April 2022, Capricorn, Aquarius dan Pisces: Pertahankan Keinginan dan Tujuan Anda

"Kami belum bisa memberikan keputusan sekarang. Pemkab Sukoharjo memang belum ada anggaran khusus untuk pemeliharaan BCB itu, tetapi hanya untuk kebersihan lingkungan saja," kata Etik.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah