Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Magelang Hari Ini, Senin, 30 Mei 2022: Simak Syarat dan Jam Pelayanannya

- 30 Mei 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi - Pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi - Pelayanan SIM Keliling /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo

IniPurworejo.com - Sat Lantas Polres Magelang, Jawa Tengah membuka pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin, 30 Mei 2022.

Pelayanan SIM Keliling ini untuk mempermudah warga yang akan mengurus perpanjangan SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Wajib Cek Lokasinya Disini, Berikut Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Wonosobo Hari ini, Senin, 30 Mei 2022

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polres Magelang.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM di Gerai SIM Keliling Magelang yaitu:

1. SIM Lama

2. Fotokopi KTP eletronik 2 kali

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah