IniPurworejo.com - Berikut lokasi SIM Keliling di Magelang, Jawa Tengah hari ini, Selasa, 31 Mei 2022.
Pelayanan SIM Keliling ini untuk mempermudah warga yang akan mengurus perpanjangan SIM.
Gerai SIM Keliling yang dibuka oleh Sat Lantas Polres Magelang ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Polres Magelang.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM di Gerai SIM Keliling Magelang yaitu:
1. SIM Lama
2. Fotokopi KTP eletronik 2 kali