Disampaikan, kick off perekaman data calon pemilih pemula dilakukan pada Maret lalu. Sambil perekaman, Dindukcapil juga melakukan pembersihan data calon pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal ke luar kota.
“Sehingga nantinya saat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, data tersedia benar-benar bersih atau data valid,” terangnya.***