IniPurworejo.com- Hingga awal Juni 2022, tercatat pelajar di Kabupaten Temanggung yang telah melakukan perekaman data E KTP sebanyak 1.157 orang.
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Temanggung terus melakukan perekaman E KTP pada pelajar di kabupaten tersebut.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Panuntun mengatakan, rekam data E KTP pada pelajar adalah bagi calon pemilih pemula pada Pemilu 2024.
“Jadi pelajar yang menjalani rekam data E KTP adalah calon pemilih Pemilu 2024," kata Bagus Panuntun, Kamis, 2 Juni 2022.
Dikatakan, 1.157 pelajar itu terdiri dari SMAN 3 Temanggung sebanyak 139 pelajar, SMA Muhammadiyah 85 pelajar, SMAN 1 Temanggung 217 pelajar, SMA HKTI 23 pelajar, SMK Swadaya 339 pelajar, dan SMAN 2 Temanggung 354 pelajar.
Disampaikan, terdapat kurang lebih 50 ribu pelajar atau data calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Temanggung. Mereka harus menjalani rekam E KTP. Dindukcapil menarget penyelesaikan rekam data E KTP paling lambat Oktober 2022.
“Untuk calon pemilih Pemilu 2024, penyelesaian data ditarget selesai Oktober. Pemilih pemula yang menjalani rekam data ini adalah mereka yang kini berusia 16 atau 17 tahun, dan belum melakukan perekaman data kependudukan,” terangnya.
Bagus mengatakan, perekaman data calon pemilih pemula adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dindukcapil harus menyerahkan calon pemilih yang sudah direkam 1,5 tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.