Pengajian itu awalnya sempat diikuti masyarakat setempat. Pengajian diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga selaku pelapor.
Seiring berjalan waktu, kegiatan pengajian S yang diikuti warga.
Namun ajaran yang dibawa diduga menyimpang dari ajaran Islam, sehingga kemudian ditentang warga sekitar.
Kelompok Khilafatul Muslimin kemudian muncul lagi pada 2021.
Mereka mendirikan bangunan dan menggunakan gedung untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin.
"Pendirian madrasah ternyata tanpa ada izin dari pemerintah dan mendapatkan protes warga, sehingga kemudian dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan langkah hukum," bebernya.***