INIPURWOREJO.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri merupakan salah satu instrumen keuangan yang telah terbukti mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan berbagai jenisnya, KUR menyediakan solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan usaha.
Mari kita eksplorasi lebih dalam perbedaan dari kelima jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri.
A. KUR Super Mikro
1. Limit Kredit: KUR Super Mikro memiliki batas kredit maksimal hingga Rp. 10 Juta.
2. Jangka Waktu: Jangka waktu KUR Super Mikro terbagi menjadi Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
3. Suku Bunga: Suku bunga yang dikenakan adalah 3% efektif per tahun.
4. Agunan Pokok: Agunan pokok dari KUR Super Mikro adalah usaha atau obyek yang dibiayai.
5. Agunan Tambahan: Tidak ada persyaratan agunan tambahan.