Bunga KUR BRI 2024 Bagi Nasabah yang Akan Mengajukannya Serta Cara dan Syaratnya

- 24 Februari 2024, 05:00 WIB
Bunga KUR BRI 2024
Bunga KUR BRI 2024 /

INIPURWOREJO.COM - Bagi warga Indonesia yang tengah mencari modal untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui BRI.

Proses pengajuannya cukup mudah dan dapat dilakukan secara daring. Terdapat tiga jenis KUR BRI 2024 yang perlu diperhatikan, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.

Bunga KUR BRI 2024

Terdapat beberapa opsi bunga yang ditawarkan untuk berbagai jenis pinjaman dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Untuk pinjaman KUR Super Mikro, dikenakan bunga sebesar 3 persen per tahun dengan plafon pinjaman hingga Rp 10 juta.

Baca Juga: Apakah Penerima KUR Bank Mandiri Harus Ada BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata Memang Sudah Ada Undang-Undangnya!

Sementara itu, bagi pinjaman KUR Mikro, bunga yang dikenakan berkisar antara 6 hingga 9 persen per tahun dengan plafon pinjaman yang berada di rentang antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Hal serupa juga berlaku untuk pinjaman KUR Kecil, yang juga dikenai bunga sebesar 6 hingga 9 persen per tahun, namun dengan plafon pinjaman yang lebih tinggi, yakni antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Penting untuk dicatat bahwa pinjaman dengan plafon hingga Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, sedangkan untuk pinjaman yang melebihi jumlah tersebut, bank akan meminta agunan tambahan sesuai dengan penilaian yang mereka lakukan.

Dengan demikian, adanya opsi bunga yang beragam ini memungkinkan para pelaku usaha, terutama dari kalangan mikro dan kecil, untuk memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka, serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam mengembangkan usaha mereka.

Cara Mengajukan KUR BRI 2024

Untuk mengajukan KUR, ada dua opsi yang bisa dipilih, yakni melalui bank atau secara daring. Apabila memilih melalui bank, langkahnya cukup mudah, cukup dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir yang disediakan.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x