Ingin ke Luar Negeri tapi Tidak Ada Dana? Manfaatkan Pinjaman KUR TKI Bank BRI 2024, Suku Bunga 6% Per Tahun

- 20 April 2024, 14:05 WIB
Pinjaman KUR TKI Bank BRI Aja, Suku Bunga 6% Per Tahun
Pinjaman KUR TKI Bank BRI Aja, Suku Bunga 6% Per Tahun /

INIPURWOREJO.COM - Bank BRI menawarkan Program KUR khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan mendukung pengembangan ekonomi mereka.

Program ini memberikan akses mudah dan cepat bagi TKI untuk memulai atau mengembangkan usaha di tanah air.

Dana Terjangkau dengan Bunga Rendah 

Pinjaman KUR TKI dari Bank BRI menyediakan dana terjangkau dengan bunga rendah, memungkinkan TKI untuk mengembangkan usaha kecil atau menengah mereka.

Baca Juga: Syarat Mudah! Ajukan KUR Mikro BANK BRI Bisa Dapat Pinjaman Hingga 50 Juta, Cocok untuk yang Butuh Modal Usaha

Dengan persyaratan terjangkau dan proses yang sederhana, pinjaman KUR TKI Bank BRI menjadi pilihan yang menguntungkan bagi TKI yang ingin merintis usaha di Indonesia setelah pulang dari luar negeri.

Informasi Lengkap Pinjaman KUR TKI Bank BRI

Keunggulan Layanan

Bank BRI menyediakan layanan pinjaman KUR khusus untuk TKI dengan berbagai keunggulan, termasuk:

  • Plafon Pinjaman: Maksimal hingga Rp25 juta atau disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.
  • Suku Bunga Rendah: Hanya 6% efektif per tahun.
  • Biaya Administrasi dan Provisi: Digratiskan, memberikan keringanan finansial kepada para peminjam.
  • Masa Pinjaman: Disesuaikan dengan kontrak kerja para TKI, dengan batas maksimal 3 tahun.

Akses Internasional

Layanan pinjaman KUR TKI Bank BRI tidak hanya terbatas di Indonesia, tetapi juga dapat diakses oleh TKI di berbagai negara, termasuk Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Syarat Calon Debitur KUR TKI Bank BRI

1. Calon TKI Individu yang Akan Berangkat Bekerja

Calon TKI perorangan yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

2. Melengkapi Berkas Administrasi

Calon TKI harus melengkapi berkas administrasi, termasuk:

  • Identitas berupa KTP dan KK.
  • Perjanjian kerja dengan pengguna jasa.
  • Perjanjian penempatan.

3. Memiliki Paspor dan Visa

Paspor dan visa yang sesuai dengan negara penempatan juga diperlukan.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x