Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan Syarat lainnya adalah calon peminjam harus sudah aktif menjalankan usahanya selama minimal 6 bulan.
Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Lainnya Peminjam KUR Kecil Bank BRI diharuskan memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Dengan plafon pinjaman KUR BRI Kecil mencapai 50-500 juta rupiah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengakselerasi pertumbuhan bisnis mereka.
Program ini memberikan akses keuangan yang lebih mudah dengan proses pengajuan yang cepat. Dukungan ini tidak hanya terbatas pada sektor tertentu, melainkan merangkul berbagai jenis usaha.
Suku bunga yang terjangkau dan persyaratan yang relatif mudah memperkuat keterjangkauan program ini.
KUR BRI Kecil adalah langkah nyata pemerintah dan Bank BRI untuk mendorong kemajuan UMKM, mendukung inovasi, dan menciptakan peluang ekonomi bagi para pengusaha kecil di seluruh Indonesia.***