Usaha produktif mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, industri kecil, dan jasa.
Pemohon perlu dapat membuktikan bahwa usahanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal.
2. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Syarat kedua menuntut bahwa peminjam sudah secara aktif terlibat dalam kegiatan usaha minimal selama enam bulan terakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa peminjam memiliki pengalaman dan stabilitas dalam menjalankan usahanya, serta dapat memberikan jaminan bahwa pinjaman akan digunakan secara efektif.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Pemohon KUR TKI Bank BRI tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit.
Hal ini menegaskan bahwa pinjaman KUR TKI dirancang untuk mendukung kegiatan usaha produktif, bukan untuk tujuan konsumtif.
4. Persyaratan Administrasi: Identitas Berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha
Pemohon diharuskan menyertakan dokumen identitas pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sebagai bukti kepemilikan dan legalitas.
Selain itu, surat izin usaha juga diperlukan untuk memverifikasi legalitas dan keberlanjutan usaha yang dijalankan oleh pemohon.
Persyaratan administratif ini menjadi dasar untuk menilai kelayakan peminjam dan memastikan transparansi dalam proses pengajuan pinjaman.
Dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Mikro, pelaku usaha mikro dapat meraih peluang pertumbuhan tanpa hambatan modal.