IniPurworejo.com - Setelah libur sehari, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM keliling hari ini, Jumat, 27 Mei 2022.
Pelayanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta hari ini dibuka di lima titik pelayanan .
Namun perlu dicatat, gerai SIM keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dilansir IniPurworejo.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Jumat, 27 Mei 2022, layanan SIM keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut ini pelayanan SIM keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland
4. Jakarta Barat: LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Jumat, 27 Mei 2022: Nanti Malam Ada Puncak Pemilihan Puteri Indonesia
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***