Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Senin, 23 Mei 2022: Cek Masa Berlaku SIM Anda

- 23 Mei 2022, 08:08 WIB
Ilustrasi - Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Senin, 23 Mei 2022: Cek Masa Berlaku SIM Anda
Ilustrasi - Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Senin, 23 Mei 2022: Cek Masa Berlaku SIM Anda /Twitter tmcpoldametro/

IniPurworejo.com - Pelayanan SIM Keliling (SIMLING) kembali dibuka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini Senin, 23 Mei 2022.

Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di lima titik di Jakarta.

Bagi masyarakat, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 23 Mei 2022, untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Cobalah Pelajari Keterampilan Baru

Adapun dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan Mulai Hari Ini, Senin, 23 Mei 2022: Cek Ini 13 Titik Penerapan Gage

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah