IniPurworejo.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat kelembagaan pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur yang direncanakan akan menjadi Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respon terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
Khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.
Baca Juga: Menang Gugatan Atas Tanah Polteknik AUP, KKP Selamatkan Aset Negara Senilai Rp202 Miliar
“Untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Satwas SDKP Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 18 Desember 2021.
Adin menambahkan bahwa di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks.
Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.
“Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal,” jelas Adin.
Baca Juga: Waktunya Sudah Diperpanjang, Hanya 10 Orang Daftar Direktur Perumda Apotek Daerah