IniPurworejo.com - Sebanyak 1.267 calon penumpang di Stasiun Purwokerto gagal diberangkatkan.
Penyebabnya, karena tidak memenuhi persyaratan naik kereta api jarak jauh.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto melaporkan kasus tersebut terjadi selama periode 24-28 Desember 2021.
Baca Juga: Miris! 207 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2021, Mulai dari PAUD Hingga 17 Tahun
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, mengatakan calon penumpang yang batal berangkat karena berbagai alasan.
Diantaranya pelaku perjalanan usia dewasa (diatas 17 tahun) tidak vaksin dosis lengkap.
"Baik karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan," kata Ayep Hanapi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Desember 2021.
Ayep membeberkan untuk memenuhi persyaratan tersebut, calon penumpang bisa mendapatkan layanan vaksin Covid-19 jenis Sinovac di Pos Kesehatan Stasiun Purwokerto.
Baca Juga: Pekerjaan Infrastruktur Purworejo Tahun 2021 Senilai 135,2 Miliar Selesai 100 Persen