Pekerjaan Infrastruktur Purworejo Tahun 2021 Senilai 135,2 Miliar Selesai 100 Persen

- 29 Desember 2021, 07:08 WIB
Sekda Said Romadhon dan Kepala Dinas PUPR Purworejo di Lokasi Proyek Infrastruktur.jpeg
Sekda Said Romadhon dan Kepala Dinas PUPR Purworejo di Lokasi Proyek Infrastruktur.jpeg /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Sekitar 71 paket pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan yang dikerjakan di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kurun waktu 2021, dinyatakan selesai seratus persen.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dengan pagu kurang lebih mencapai Rp135,2 miliar untuk pekerjaan infrastruktur itu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, mengatakan, proyek infrastruktur tersebut meliputi pekerjaan di bidang sumber daya air, drainase, cipta karya, bangunan gedung, jalan jembatan, irigasi, dan penanganan bencana tanah longsor.
Baca Juga: Selesaikan SK LP2B, Purworejo Dapat Penghargaan dari Menteri Pertanian
"Semua dikerjakan sesuai kontraknya, dan telah terselesaikan seluruhnya," kata Suranto, Selasa 28 Desember 2021.

Suranto mengakui, hanya ada satu pekerjaan yang pelaksananya dikenakan denda karena mundur beberapa hari dari target.

Kondisi itu karena pelaksana pekerjaan terkendala beratnya medan lokasi proyek, sehingga kesulitan memasukkan material bahan bangunan. Namun demikian, pelaksana telah berhasil menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik.

Baca Juga: Selesaikan SK LP2B, Purworejo Dapat Penghargaan dari Menteri Pertanian

"Pekerjaan yang terkendala adalah perbaikan irigasi, tapi sekarang juga sudah selesai dilaksanakan," jelasnya.

Disampaikan, secara umum tidak ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur, kendala dirasakan hanya karena terkait pelaksanaan PPKM.

"Kendala bisa diantisipasi pelaksana pekerjaan karena pemerintah pusat membuat panduan regulasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di masa pandemi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah