Ibadah Umrah Dibuka Mulai 8 Januari 2022, Tapi Calon Jemaah Harus Penuhi Syarat ini

- 7 Januari 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi kabah - Ibadah Umrah Dibuka Mulai 8 Januari 2022, Tapi Calon Jemaah Harus Penuhi Syarat ini .
Ilustrasi kabah - Ibadah Umrah Dibuka Mulai 8 Januari 2022, Tapi Calon Jemaah Harus Penuhi Syarat ini . /Foto: Unsplash/Hardiman/

IniPurworejo.com - Indonesia akan kembali memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci. Rencananya akan kembali dibuka besok Sabtu, 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.

Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Hingga 2022, Ini Penyebabnya

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," terang Hilman, dalam keterangannya dikutip IniPurworejo.com dari Kemenag.go.id, Jumat, 7 Januari 2022.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kata dia, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

"Baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” tegasnya.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Penundaan Keberangkatan Jemaah Umrah Dinilai Tepat untuk Cegah Omicron

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah