Demo di DPRD Sempat Ricuh, Ketua Masterbend: Ada Oknum DPRD Jadi Pahlawan Kesiangan

- 11 Januari 2022, 18:56 WIB
Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban Masterbend, Purworejo, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Purworejo pada Selasa 11 Januari 2022
Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban Masterbend, Purworejo, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Purworejo pada Selasa 11 Januari 2022 /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend), Purworejo, Jawa Tengah, kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Purworejo pada Selasa 11 Januari 2022.

Unjuk rasa itu dilakukan sebagai tindak lanjut warga dalam memperjuangkan tanah terdampak bendungan yang masih berperkara secara hukum dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang hingga kini belum selesai.

Dimana BPN masih melakukan upaya banding kasasi setelah kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

Baca Juga: Ganti Rugi 176 Bidang Lahan Warga Belum Terbayar, Masterbend Datangi Kementerian ATR BPNSelain melakukan orasi unjuk rasa, sejumlah perwakilan warga kemudian mengikuti audiensi bersama BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta, dan pihak terkait lainnya yang difasilitasi oleh DPRD Purworejo.

Saat audiensi berlangsung, situasi sempat memanas dan hampir terjadi bentrok antara warga dengan pihak kepolisian. Warga di luar gedung DPRD mencoba memaksa masuk dengan mendorong pintu gerbang.

Baca Juga: Tak Terima BPN Ajukan Kasasi, Masterbend Geruduk DPRD

Namun situasi itu tidak berlangsung lama dan masyarakat kembali tertib melakukan unjuk rasa.


Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui usai audiensi mengatakan, dari hasil audiensi, didapat kesimpulan bahwa untuk solusi permasalahan saat ini hanya tinggal menunggu adanya diskresi Menteri ATR BPN.

Baca Juga: Isu Pungutan 5 Persen di PSN Bendung Bener, Gubernur Jateng Langsung Terjunkan Tim

"BPN dan BBWSO Yogyakarta tadi menyampaikan bahwa berharap untuk segera ada diskresi dari Menteri ATR BPN supaya bisa segera dilakukan reappraisal (penilaian ulang tanah yang berperkara), kita juga berharap untuk segera keluar diskresinya," ungkap Dion.

Disampaikan, pihak warga didampingi DPRD Purworejo sudah melakukan upaya ke Kementerian ATR BPN baik datang langsung maupun secara bersurat resmi.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x