Waduh! Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik

- 16 Januari 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi kamera ETLE. Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik.
Ilustrasi kamera ETLE. Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik. /Pikiran-rakyat.com/

Untuk jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, tidak memakai helm serta berboncengan lebih dari dua orang.

Adapun untuk pengendara mobil, pelanggaran terbanyak berupa tidak mengenakan sabuk pengaman.

Agus mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk aelalu mematuhi peraturan lalu lintas karena tilang ETLE sudah diterapkan di seluruh daerah di Jawa Tengah.

Dipastikan pula bahwa ribuan kamera ETLE telah dipasang di helm polisi lalu lintas di seluruh polres jajaran.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Siantar Top Tbk Buka Banyak Lowongan, Cek Selengkapnya!

Program prioritas Kapolri dalam upaya penegakan hukum tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya mengurangi interaksi langsung dengan pelanggar lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah