Waduh! Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik

- 16 Januari 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi kamera ETLE. Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik.
Ilustrasi kamera ETLE. Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Nasional, 34.196 Terjaring Tilang Elektronik. /Pikiran-rakyat.com/

IniPurworejo.com - Pelanggaran Lalu Lintas di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Mulai 3-15 Januari 2022 tercatat sudah 34.196 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari jumlah itu pelanggaran lalu lintas didominasi oleh sepedepa motor. Yakni sebanyak 33.780 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dan 416 mobil.

Baca Juga: Wisatawan Candi Borobudur Wajib Pakai Sandal Khusus, Ini Alasannya

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho, mengatakan pelanggaran lalu lintas yang telah terverifikasi melalui aplikasi tilang ETLE di Provinsi Jawa Tengah ini pada dua pekan pertama 2022 yang tertinggi di Indonesia.

Menurut Agus, tercatat 34.196 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan tilang ETLE pada tanggal 3—15 Januari 2022.

Ia menyebutkan jumlah tersebut terbagi atas 33.780 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dan 416 mobil.

Baca Juga: Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat daripada Saat Pergi? Ini Penjelasannya

"Jumlah itu yang terbesar dibanding daerah lain di Indonesia," katanya, Sabtu, 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x