PKS Satu-satunya Fraksi yang Menolak RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR, Ini Alasannya

- 18 Januari 2022, 14:55 WIB
Sidang Paripurna DPR. PKS Satu-satunya Fraksi yang Menolak RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR.
Sidang Paripurna DPR. PKS Satu-satunya Fraksi yang Menolak RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR. /ANTARA

IniPurworejo.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Sikap itu disampaikan Fraksi PKS pada Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 18 Januari 2022.

Yang agendanya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Juga: Timbulkan Polusi Suara, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Purworejo

Juru bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan, fraksinya menolak RUU TPKS bukan karena tidak setuju atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Terutama kaum perempuan.

Melainkan karena RUU TPKS ini tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan.

"Yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Mufida, di hadapan Rapat Paripurna.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Tri Putra Erguna Buka Kesempatan untuk Pencari Kerja Usia Maksimal 30 Tahun

Dari sembilan Fraksi di DPR RI, diketahui hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: DPR ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah