Timbulkan Polusi Suara, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Purworejo

- 18 Januari 2022, 08:24 WIB
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Purworejo
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Purworejo /INiPurworejo/Hans Wb/



IniPurworejo.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo gencar lakukan penindakan terhadap pengendara pengguna knalpot bersuara bising atau biasa disebut dengan knalpot brong.

Dalam kurun waktu satu minggu, Satlantas Purworejo telah mengamankan puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong.

KBO Satlantas Polres Purworejo, Iptu Muslim Hidayat S.Pd., mengatakan, sanksi tilang diberikan kepada para pengguna knalpot brong karena dinilai menimbulkan polusi suara dan tidak sesuai standar.

"Dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo dan juga membangun peradaban pengendara dalam berlalu lintas yang baik, Satlantas Polres Purworejo melakukan penindakan pelanggaran secara humanis kepada pengguna knalpot tidak standar," jelas Iptu Muslim.

Perintah penindakan tersebut lanjutnya, juga dilakukan langsung oleh Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng bersih dari knalpot brong.

Sejauh ini, lanjutnya, penindakan telah dilakukan terhadap 43 pengendara kendaraan bermotor roda dua di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo.

"Sampai dengan saat ini kita sudah melakukan penindakan satu minggu, ini kita sudah amankan barang bukti sebanyak 37 kendaraan bermotor roda dua. Hari ini juga sudah ada laporan penambahan 6 sepeda motor dan kemungkinan akan terus bertambah," katanya.

Para pengguna knalpot brong itu, nantinya akan diberikan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrikan agar tidak menimbulkan polusi suara bagi masyarakat umum.

"Kita berikan sanksi tilang, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1, karena knalpot mereka ini tidak standar, kemudian juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya.

Selain di Purworejo, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong juga dilakukan di seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x