Targetkan 10 Juta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Kemenag

- 24 Januari 2022, 16:47 WIB
Targetkan 10 Juta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Kemenag
Targetkan 10 Juta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Kemenag /Twitter.com/@kemenag

IniPurworejo.com - Kementerian Agama menargetkan penerbitan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Target penerbitan sertifikasi halal gratis ini melalui skema self declare (pengakuan sendiri) pada 2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan target tersebut ditetapkan rKemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Baca Juga: Jadi Importir Kurma Terbesar, Indonesia Terima Penghargaan dari Mesir

"BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK," ujar Gus Yaqut, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 24 Januari 2022.

Yaqut mengatakan saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga. Termasuk pemerintah daerah, dalam upaya penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Banyaknya pelaku UMK yang mendapat sertifikasi, kata dia, akan semakin memperkuat rantai ekosistem produk halal di Indonesia.

Apalagi Indonesia tengah mengejar sebagai produsen produk halal terbesar di dunia.

Baca Juga: Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan, Pemkot Magelang Gelar Aksi Tanam Pohon

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Yang difasilitasi oleh Sekretariat Kabinet melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata dia.

Ia menjelaskan demi memuluskan rencana tersebut, sejumlah hal perlu dikoordinasikan.

Seperti dukungan anggaran, desain perencanaan dan penganggaran dengan mencantumkan klasifikasi rincian output sertifikasi produk dan rincian output sertifikasi halal UMK pada kementerian/lembaga dan pemda.

Baca Juga: Laut Selatan Jawa Selalu Minta Tumbal Setiap Tahunnya, Ini Kisah Dibalik Sejuta Misteri Sebenarnya

Selain dukungan sistem dan anggaran, katanya, diperlukan pula ketersediaan pendamping proses produk halal (PPH) dalam jumlah yang memadai.

Pendamping PPH akan melakukan verifikasi dan validasi pernyataan halal pelaku usaha di lapangan.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan training of trainer (ToT) terhadap 200 orang yang akan menjadi trainer.

Nantinya trainer ini akan melakukan pelatihan terhadap pendamping PPH di masing-masing Ormas Islam.

Baca Juga: Resep Tempe Katsu Ala Chef Devina Hermawan, Pengganti Chicken Katsu yang Lebih Murah

"Lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi dengan target pendamping PPH sampai Maret sebanyak 100 ribu orang," pungkasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah