Catat! Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan Baru Akan Dimulai 2023

- 24 Januari 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi pelat kendaraan. dengan microchip Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan Baru Akan Dimulai 2023.
Ilustrasi pelat kendaraan. dengan microchip Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan Baru Akan Dimulai 2023. / Pixabay

IniPurworejo.com - Polri berencana untuk memasang chip pada pelat nomor kendaraan.

Namun, pemasangan chip ini barun akan diterapkan pada 2023 mendatang.

Pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Kebumen, Selasa, 25 Januari 2022

Sistem chip ini dipasang dengan terintegrasi sistem lain.

Ke depan, chip yang terpasang di pelat nomor kendaraan juga rencananya akan diintegrasikan sehingga bisa digunakan untuk pembayaran tol dan parkir.

Nantinya, chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Purworejo Selasa, 25 Januari 2022, Simak Selengkapnya

"Hal ini akan diterapkan di tahun depan, di 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Pemasangan chip itu ditujukan agar identitas pelat nomor kendaraan bisa termonitor dengan baik.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022

Termasuk dengan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan pengendaranya.

"Tujuan chip tersebut pertama sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Laga Madura United vs PSIS Semarang, Ini yang Dilakukan Dragan Djukanovic

"Dari chip tersebut nanti wacananya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor termasuk pernah melakukan pelanggaran hukum," tandas dia.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah