IniPurworejo.com- Lahan bekas quarry Waduk Sempor, Kebumen, yang dimanfaatkan warga untuk bertani mendapat tanggapan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.
Petugas Pemantauan Bendungan Sempor UPB BBWS Serayu Opak Eko Dian Ariyanto menjelaskan, waduk memunyai beberapa fungsi dasar. Diantaranya penyedia air baku, irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air, dan pengendali banjir.
Di samping itu, kemanfaatan Bendungan juga diprioritaskan mendorong ekonomi warga. Ia menyebut, warga di sekitar waduk, bisa memanfaatkan potensi yang ada.
Untuk itu, lanjutnya, penggunaan areal di sekitar waduk oleh warga, diperbolehkan asalkan tetap tunduk pada beberapa aturan.
Di antaranya kesadaran penuh dari warga, jika tanah yang ditempati adalah milik negara, dan sewaktu-waktu bisa digunakan untuk keperluan bendungan.
Eko menyebut, sudah ada kerja sama operasional (KSO) dengan warga terkait pemanfaatan lahan sekitar waduk (green belt/sabuk hijau).
Selain itu, masyarakat diberdayakan dalam forum atau komunitas, agar pemanfaatan areal waduk teratur. Ini dilakukan agar tidak ada alih fungsi lahan yang serampangan.
“Kita support bibit tanaman, pupuk, yang penting masyarakat bisa menikmati hasilnya berupa buah, biji maupun bunga, tanpa tebang pohon dan menjaga konservasi agar tak ada erosi di green belt," ucapnya.