IniPurworejo.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat terobosan terkait Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022.
Terobosan itu, yakni penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai calon prajurit TNI.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh anak muda Indonesia memiliki hak sama untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI, tanpa memandang suku, agama, dan asal usul orang tua.
Baca Juga: Janji Kurangi Serangan, Rusia Geser Pasukan dari Kiev, Amerika: Ancaman Belum Berhenti
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya bahwa keturunan anggota PKI tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.
Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip IniPurworejo.com dari Antara.
Oleh karena itu, Panglima meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
Baca Juga: Resep Salad Buah Ala Chef Devina Hermawan, Creamy Tapi Tetap Segar, Cocok untuk Menu Buka Puasa