IniPurworejo.com - Kementerian Agama akan menggelar Rukyatul Hilal di 99 titik di seluruh Indonesia pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.
Rukyatul Hilal digelar Kementerian Agama untuk menentukan 1 Syawal 1443 H.
Rukyatul Hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
Hasil Rukyatul Hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H.
Setelah itu, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022 petang.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal.