Ini Rincian Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022, Embarkasi Solo Jadinya Segini

- 29 April 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi - Ini Rincian Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022, Embarkasi Solo Jadinya Segini
Ilustrasi - Ini Rincian Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022, Embarkasi Solo Jadinya Segini /Freepik

IniPurworejo.com - Berikut daftar besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H atau 2022 M jemaah haji reguler per embarkasi.

Besaran ini sesuai Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Yakni tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit.

Baca Juga: Kuota Haji 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Provinsi Paling Banyak Mengirimkan Jemaahnya

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini.

Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia: 100.051 Jemaah Akan Berangkat ke Tanah Suci, Ini Jadwal Keberangkatan Kloter Pertama

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.

Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” tegas Hilman.

Hilman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta per Jemaah, Sudah Disepakati Pemerintah dan DPR

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H atau 2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857

2. Embarkasi Medan Rp36.393.073

3. Embarkasi Batam Rp39.686.009

4. Embarkasi Padang Rp37.411.480

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009

Baca Juga: Kisah Warga Wadas yang Jual Lahannya untuk Proyek Bendung Bener: Dulu Beli Rp11,5 Juta, Kini Dibayar Rp3,8 M

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590

12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H atau 2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05

2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05

3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05

Baca Juga: Resep Kue Strawberry Thumbprint Ala Chef Devina Hermawan: Kue Kering Lebaran, Tanpa Cetakan

4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05

5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05

8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05

9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05

10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05

11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05

12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05

13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05.

Baca Juga: Sambut Pemudik, Tak Hanya Kuliner, Joglo Prembun Kebumen Siapkan Homestay Bergaya Rumah Jawa Tradisional

Demikian daftar besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H atau 2022 M jemaah haji reguler per embarkasi.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah