Selasa, 31 Mei 2022
- Pukul 09.00-selesai
- Halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem.
Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Wilayah Batang dan Sekitarnya Hari Ini Selasa, 24 Mei 2022
Adapun syarat perpanjang SIM :
KTP el, SIM Lama difotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, surat psikologi.
Untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bisa didapatkan di tempat pelayanan SIM.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wajib dan Sunah Wilayah Bantul dan Sekitarnya Selasa, 24 Mei 2022, Beserta Keutamaanya
Untuk mengurangi jumlah antrean dalam pelaksanaan protokol kesehatan, SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.***