Polri Tindak Ribuan Pengguna Kendaraan Langgar Lalu Lintas, Simak Penjelasannya

- 16 Juni 2022, 18:07 WIB
Polri telah melakukan penindakan terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh 2022
Polri telah melakukan penindakan terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh 2022 /

IniPurworejo.com - Sebanyak 40.606 kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 telah dilakukan penindakan oleh Polisi Republik Indonesia.

Penindakan itu berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022.

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.606 penindakan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Menurutnya, rincian penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 6.484 dan sanksi teguran diberikan kepada sebanyak 34.122 pengendara.

Selain itu, Gatot juga mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pelaksanaan operasi tersebut. Kerugian materil mencapai Rp252.750.000,00-

"Kecelakaan lalu lintas ada 190 kejadian. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat sebanyak 16 orang dan luka ringan 236 orang," pungkasnya.

Pihak Kepolisian akan melakukan update lebih lanjut terkait Operasi patuh yang dilaksanakan sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022 mendatang. ***

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x