Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen, Membangun Supremasi Hukum Syariah yang Responsif dan Aspiratif

19 Desember 2021, 05:33 WIB
Senat STIS Kebumen berfoto bersama Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, usai Rapat Senat Terbuka. /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo.com

IniPurworejo.com - Prof Dr Drs KH Makhrus Munajat SH MHum, Guru Besar Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan perlunya membangun supremasi hukum syariah yang fungsinya sangat responsif dan bersifat aspiratif.

Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi ilmiah dalam Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-14 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Kebumen, Jawa Tengah, Jumat, 17 Desember 2021.

"Hukum syariah tersebut memuat materi-materi secara umum sesuai dengan kehendak masyarakat yang dilayaninya. Berbeda dengan hukum konservatif yang bersifat positivis-instrumentalis, artinya muatan materi lebih merefleksikan visi sosial dan pemegang kekuasaan," jelas Makhrus Munajat.

Baca Juga: Warga Loano Antusias Ikuti Vaksin Presisi di Mapolsek Loano

Dikatakan lebih lanjut oleh Makhrus, membangun hukum syariah harus memahami karakter atau perilaku individu dan sosial yang menyebabkan seringnya terjadi pelanggaran hukum.

Dalam orasi ilmiah bertema "Membangun Supremasi Hukum Syariah di Tengah Pandemi" Makhrus juga menekankan pentingnya bangunan masalah dalam membangun supremasi hukum syariah di era pandemi.

"Penerapan hukum Islam di Indonesia harus memperhatikan sistem hukum nasional Indonesia, yaitu sistem hukum yang meliputi semua unsur hukum: isi, struktur, budaya, sarana, peraturan perundang-undangan dan semua sub unsurnya," tandasnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Satuan Pendidikan Vokasi Perbanyak Kolaborasi dengan Dunia Industri

Rapat Senat Terbuka memperingati Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen digelar di Auditorium STIS, jalan Stadion Kebumen.

Pj Ketua STIS Dr Teguh Rokhmani Sd MM, yang memimpin sidang menyampaikan perkembangan STIS sejak didirikan pada 17 Desember 2007.

"Ijin penyelenggaraan STIS berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI Nomor: Dj.I/495/2007," terangnya.

Teguh Rokhmani yang baru setahun ini menjadi Pj Ketua STIS Kebumen, menyampaikan bahwa STIS Kebumen terdiri dari dua program studi.

Yaitu Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk jenjang S-1 dan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) juga jenjang S-1.

"Mahasiswa yang telah lulus berhak mendapat gelar Sarjana Hukum (SH)," jelas Teguh.

Baca Juga: Keren, Anak-anak di Kebumen Dilatih Cara Menanam Padi di Wisata Edukasi Desa Temanggal

Rapat Senat Terbuka dihadiri para anggota Senat STIS Kebumen, civitas akademika yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa serta undangan khusus.

Bupati Kebumen Arif Sugianto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Asep Nurdiana, mengucapkan selamat atas Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen.

Bupati Kebumen menyampaikan pentingnya memanfaatkan potensi bonus demografi untuk modal pembangunan dan mendorong STIS Kebumen untuk menyambut bonus demografi tersebut.

Baca Juga: Jalan Rusak Selama 6 Tahun Sebabkan Banyak Anak Putus Sekolah di Donorojo Kebumen

"Perguruan tinggi merupakan organisasi yang sempurna untuk merespon dan menyambut kemajuan teknologi. Inovasi para dosen agar terus ditumbuhkan, kurikulum dan agenda riset terus dikembangkan untuk menghadapinya," kata Bupati Kebumen dalam sambutan tertulisnya.

Turut memberikan sambutan dari Yayasan Kesejahteraan Ummat (YKU) Al Multazam sebagai Badan Hukum Pengelola STIS Kebumen yang diwakili oleh anggota Pengawas, KH Sholeh SH.

Pihaknya menyampaikan kegembiraannya dengan perkembangan kampus yang semakin baik dan mendorong agar seluruh civitas akademika senantiasa bersemangat.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler