Kabar Gembira, 293.848 Guru Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK

20 Januari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi Guru Honorer. 293.848 Guru Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK. /ANTARA FOTO

IniPurworejo.com - Sebanyak 293.848 guru honorer akan segera diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengatakan terdapat 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

Hal itu dikatakan Iwan Syahril dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Informasi Terbaru Harga Emas Batangan di Pegadaian 20 Januari 2022, UBS 1 Gram Rp938 Ribu

Menurut dia formasi guru yang telah terisi tersebut untuk 388.313 formasi guru ASN PPPK.

Dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua, atau sekitar 58 persen dari 506.252 formasi yang ada.

"Ada sebanyak 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan tahap dua," kata Iwan.

“Saat kita buka datanya, ternyata kita menemukan sebuah tren. Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil yakni sebanyak 79.937 formasi,” terang dia.

Baca Juga: Layani 4,9 Juta Member, Indodax Kembali Raih Penghargaan Startup Aset Kripto Terbaik

Contohnya guru-guru di desa melamar ke kotanya atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara.

Padahal jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.

Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.800 formasi dan daerah dengan akses relatif mudah.

Ke depan, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.

Sementara untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan sebanyak 758.018 formasi.

Baca Juga: Penting! Berikut Daftar Lengkap Nomor Telepon, WA dan Twitter BPBD Kab/Kota Seluruh Jawa Tengah

Jumlah formasi ini sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X DPR dan telah memperhitungkan kebutuhan guru agama.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler