Pj Ketua STIS Dr Teguh Rokhmani Sd MM, yang memimpin sidang menyampaikan perkembangan STIS sejak didirikan pada 17 Desember 2007.
"Ijin penyelenggaraan STIS berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI Nomor: Dj.I/495/2007," terangnya.
Teguh Rokhmani yang baru setahun ini menjadi Pj Ketua STIS Kebumen, menyampaikan bahwa STIS Kebumen terdiri dari dua program studi.
Yaitu Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) untuk jenjang S-1 dan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) juga jenjang S-1.
"Mahasiswa yang telah lulus berhak mendapat gelar Sarjana Hukum (SH)," jelas Teguh.
Baca Juga: Keren, Anak-anak di Kebumen Dilatih Cara Menanam Padi di Wisata Edukasi Desa Temanggal
Rapat Senat Terbuka dihadiri para anggota Senat STIS Kebumen, civitas akademika yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa serta undangan khusus.
Bupati Kebumen Arif Sugianto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Asep Nurdiana, mengucapkan selamat atas Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen.
Bupati Kebumen menyampaikan pentingnya memanfaatkan potensi bonus demografi untuk modal pembangunan dan mendorong STIS Kebumen untuk menyambut bonus demografi tersebut.
Baca Juga: Jalan Rusak Selama 6 Tahun Sebabkan Banyak Anak Putus Sekolah di Donorojo Kebumen