Padahal jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.
Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.800 formasi dan daerah dengan akses relatif mudah.
Ke depan, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.
Sementara untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan sebanyak 758.018 formasi.
Baca Juga: Penting! Berikut Daftar Lengkap Nomor Telepon, WA dan Twitter BPBD Kab/Kota Seluruh Jawa Tengah
Jumlah formasi ini sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X DPR dan telah memperhitungkan kebutuhan guru agama.***