Ini Dia Daftar Peserta Lolos Tes Tertulis dan Akan Mengikuti Tes Wawancara Seleksi Anggota PPS Pilkada 2024

22 Mei 2024, 09:00 WIB
Daftar Peserta Lolos Tes Tertulis dan Akan Mengikuti Tes Wawancara Seleksi Anggota PPS Pilkada /kec-bener.purworejokab.go.id//

INIPURWOREJO.COM - Proses seleksi tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo telah resmi berakhir. Dari total 2.772 peserta yang mengikuti ujian ini, sebanyak 2.414 peserta berhasil melewati tahapan ini dengan sukses.

Mereka yang berhasil lulus dari ujian tertulis tersebut kini berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes wawancara.

Baca Juga: Mengukir Prestasi: TK Batik Perbaik Purworejo Dominasi 5 Kategori dalam Piala Prabukusumo 2024 di Yogyakarta

Ujian tertulis ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi untuk memastikan bahwa calon anggota PPS memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses pemungutan suara.

Dari 2.772 peserta yang mendaftar dan mengikuti ujian, hanya 2.414 yang dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi berlangsung ketat dan kompetitif, dengan tujuan untuk memilih individu yang paling kompeten dan berkualitas.

Setelah berhasil melewati ujian tertulis, para peserta yang lolos kini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap berikutnya, yaitu tes wawancara.

Tahapan ini akan menguji kemampuan komunikasi, integritas, dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS.

Tes wawancara ini juga akan memberikan kesempatan bagi panitia seleksi untuk menilai karakter dan motivasi para calon anggota, memastikan bahwa mereka siap untuk berkontribusi secara positif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan Terkait Tenaga Kerja

Dengan berakhirnya tahap tes tertulis dan berlanjutnya proses seleksi ke tahap wawancara, diharapkan bahwa para calon anggota PPS yang terpilih nantinya adalah individu-individu yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga integritas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

Proses seleksi yang ketat ini diharapkan dapat menghasilkan panitia pemungutan suara yang profesional dan dapat diandalkan, guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo.

"Sisanya, sebanyak 358 orang dinyatakan tidak lulus," terang Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Abdul Azis, Selasa (21/5/2024).

Abdul menjelaskan bahwa tes tertulis telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024 di setiap kecamatan.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polres Purworejo Berhasil Amankan Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Terdapat 2.772 peserta yang mengikuti tes ini setelah lolos seleksi administrasi. Menurut Abdul, saat ini ada 2.414 peserta yang sedang menjalani tes wawancara, yang diadakan selama dua hari, yaitu pada 21 dan 22 Mei 2024.

"Tes terbagi menjadi empat sesi di masing-masing kecamatan," lanjut dia.

Setelah tes wawancara selesai, tahap selanjutnya, KPU Purworejo akan memilih tiga orang terbaik untuk ditetapkan sebagai PPS di setiap desa dan kelurahan. Diketahui bahwa setiap desa atau kelurahan memerlukan tiga petugas PPS.

Secara keseluruhan, Kabupaten Purworejo membutuhkan 1.428 petugas PPS. Jumlah tersebut akan didistribusikan ke 494 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Purworejo.

"Penetapan calon anggota PPS rencananya akan dilaksanakan 25 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPS dilakukan 26 Mei 2024 mendatang," pungkas Azis.***

Editor: Nanik tri rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler