Ini Kata Direktur RSUD Tjitrowardojo Terkait Janin Yang Meninggal dalam Kandungan Karena Tolak 'Dicovidkan'

- 25 Januari 2022, 23:59 WIB
Direktur RSUD Tjitrowadoyo, menyebut, meninggalnya janin yang di kandungan Sri Wasiati (39) warga Desa Mlaran Kecamatan Gebang bukan kesalahan dari RSUD
Direktur RSUD Tjitrowadoyo, menyebut, meninggalnya janin yang di kandungan Sri Wasiati (39) warga Desa Mlaran Kecamatan Gebang bukan kesalahan dari RSUD /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Direktur RSUD Tjitrowadoyo, menyebut, meninggalnya janin yang di kandungan Sri Wasiati (39) warga Desa Mlaran Kecamatan Gebang bukan kesalahan dari RSUD.

Direktur RSUD Tjitrowardojo, Kuswantoro menjelaskan awalnya pasien datang datang sekitar pukul 17.00 WIB dengan data-data yang sudah komplit seperti hasil laboratorium, Rontgen serta sudah dikonsultasikan kepada dokter ahli.

Pihaknya mbantah jika ada tuduhan mendiamkan maupun menelantarkan pasien sehingga pasien kehilangan Janin yang dikandungnya yang sudah berumur 8 bulan lebih.

"Justru kami mengedukasi kepada pasien untuk Jangan melakukan pulang paksa," katanya kepada awak media.

Akhirnya setelah karena tidak tercapai kesepakatan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Tjitrowardojo tentang surat persetujuan isolasi, pihak keluarga sekitar pukul 19.00 WIB membawa pasien ke rumah sakit Ananda yang berlokasi  di Jl Lingkar Barat Utara GOR Purworejo, Dusun I, Sucenjuru Tengah, Kec. Bayan.

Setelah di rumah sakit Ananda karena kurangnya alat yang memadai akhirnya pasien yang sedang mengandung Janin 8 bulan tersebut di rujuk kembali ke RSUD Tjitrowardojo.

Setelah kembali pada pukul 22.00 WIB diketahui janin yang 2 Minggu lagi diperkirakan lahir, sudah tidak terdeteksi lagi detak jantungnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial ini juga menampik bahwa ada tuduhan mengcovidkan pasien dengan melakukan penandatanganan  surat pernyataan.

Pihaknya mengaku surat yang dimaksud oleh keluarga pasien adalah surat untuk persetujuan isolasi yang umum diterapkan kepada pasien ditengah pandemi.

"Ada (surat) yang intinya persetujuan untuk masuk keruang isolasi, tidak ada kalimat lain (yang menyatakan persetujuan di Covidkan)," katanya.

Sebelumnya diketahui pasien yang hamil 8 bulan ini mengalami gejala sesak napas namun bidan desa yang menangani pasien tersebut sudah menyatakan bahwa pasien negatif Covid 19. Setelah kejadian tersebut keesokan harinya Minggu 23 Januari 2022 puluhan warga desa sempat menggeruduk RSUD Tjitrowardojo untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

Puluhan warga Mlaran tersebut juga menyesalkan sikap arogan petugas yang melayani pasien pada kedatangannya yang kedua pasca dirujuk oleh rumah sakit Ananda. . ***

Editor: Hans Wb


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x